Jayapura, admediapapua.com – Walikota Jayapura Abisai Rollo menghimbau, masyarakat mematuhi peraturan daerah yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, mengenai batas waktu pembuangan sampah, di Kota Jayapura Jumat (14/3/2024).
“Saya harapkan kepada masyarakat, bahwa sesuai dengan Perda kita, jam buang sampah di Kota ini diatur oleh peraturan daerah, sehingga harus dipatuhi,” Ujar Abisai Rollo.
Lebih lanjut Abisai Rollo menegaskan, tidak akan Segan-segan memberikan sanksi, kepada masyarakat yang kedapatan membuang sampah, melewati batas waktu pembuangan yang telah ditetapkan, oleh sebab itu ia meminta agar masyarakat mematuhi aturan yang berlaku.
“Kalau ada yang buang sampah setelah diangkat oleh petugas, nanti kita sampaikan ke masyarakat untuk foto, laporkan ke kita, nanti dikasih hadiah, dan yang buang sampah akan diproses sesuai hukum” Tegasnya.
Dikatakan, penegasan tersebut merupakan upaya pemerintah, untuk memastikan Kota Jayapura tetap bersih, nyaman, serta bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat, terhadap masalah sampah.
“Perda telah kita buat, tapi tidak ada tindakan yang dilakukan, jadi mulai dengan kepemimpinan saya ini, tindakan akan kita lakukan, dan saya juga minta RT/RW untuk awasi warganya dalam membuang sampah” Pungkasnya.[red]