Jayapura, admediapapua.com – Pada hari keduanya menjabat sebagai Gubernur Papua, Matius Fakhiri langsung menunjukkan langkah cepat dengan mengunjungi berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Salah satu titik fokus utama Gubernur Fakhiri adalah Inspektorat Provinsi Papua, yang dinilainya memiliki peran vital dalam pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh OPD.”Saya akan melakukan sidak ke Inspektorat, ini penting saya lakukan, karena Inspektorat adalah lembaga yang akan membantu saya dalam pembinaan dan pembersihan di Kantor Gubernur,” ungkap Gubernur Fakhiri.
Gubernur Fakhiri menegaskan bahwa penguatan fungsi pengawasan merupakan hal utama agar pelaksanaan pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan visi dan misinya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Jika Inspektorat berfungsi dengan baik, mereka akan turun langsung ke OPD untuk memastikan bahwa pengawasan dan pembinaan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.
Langkah tegas ini juga menandakan bahwa Gubernur Fakhiri berkomitmen untuk memantau kinerja ASN secara langsung tanpa pemberitahuan sebelumnya. “Saya akan datang seperti ‘hantu’ di tengah malam, tanpa pemberitahuan, untuk memastikan bahwa setiap ASN menjalankan tugas sesuai dengan tanggung jawab mereka,” ujar Gubernur Fakhiri.
Kepala Inspektorat Provinsi Papua, Danny Korwa, memberikan sambutan positif atas langkah cepat yang diambil oleh Gubernur Fakhiri. Menurutnya, arahan Gubernur sangat sejalan dengan tugas utama Inspektorat sebagai lembaga konsultatif dan pengawasan internal dalam lingkungan pemerintah daerah. “Sebagai pemimpin, beliau ingin memastikan bahwa Inspektorat berfungsi optimal, baik dalam memberikan konsultasi maupun pengawasan di setiap OPD,” ujarnya.
Danny Korwa juga menyatakan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap penggunaan anggaran agar sesuai dengan perkembangan pekerjaan fisik di lapangan. “Penyerapan anggaran harus seimbang dengan progres fisik pekerjaan. Pencairan anggaran tidak boleh lebih besar dari persentase pekerjaan yang sudah dilaksanakan. Setiap OPD juga diminta untuk mempercepat pelaksanaan belanja agar serapan anggaran tahun ini maksimal,” jelasnya.[red]