Jayapura, admediapapua.com – Pemerintah Provinsi Papua menggelar Entry Meeting pemeriksaan terinci bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Papua di Ruang Rapat Lantai 4, Kantor Gubernur Papua, Jayapura. Kegiatan ini dihadiri Gubernur Papua Matius Fakhiri; Wakil Gubernur Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen; Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua beserta tim; Penjabat Sekretaris Daerah; para Asisten Sekda; Inspektur Daerah; pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan jajaran terkait; pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD); serta Direktur PT Irian Bhakti Papua beserta jajaran direksi.
Acara ini bertujuan untuk membahas pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK RI atas berbagai aspek keuangan dan operasional di Pemerintah Provinsi Papua dan PT. Irian Bhakti Papua. Beberapa tujuan utama yang dibahas dalam pertemuan ini adalah:
-
Pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah untuk tahun anggaran 2024 dan 2025 (s.d. triwulan III) pada Pemerintah Provinsi Papua.
-
Pemeriksaan kepatuhan atas operasional untuk tahun buku 2024 dan 2025 (s.d. triwulan III) pada PT. Irian Bhakti Papua dan instansi terkait lainnya di Jayapura.
-
Pemeriksaan kinerja atas desain strategi dan kebijakan daerah dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan pada Tahun Anggaran 2020 hingga Semester I 2025 di Pemerintah Provinsi Papua dan instansi terkait lainnya.
Sasaran pemeriksaan ini mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban pada Pendapatan Usaha, Beban Operasional dan Tata Kelola Aset Perusahaan.
Dalam sambutannya, Gubernur Papua, Matius Fakhiri, menegaskan pentingnya dukungan penuh dari seluruh pimpinan perangkat daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kepada tim pemeriksa BPK. Ia mengimbau agar seluruh data, dokumen, dan informasi yang dibutuhkan dapat diserahkan dengan lengkap, tepat waktu, dan akurat.
“Melalui pelaksanaan pemeriksaan ini, saya menegaskan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah dan BUMD agar pertama, memberikan dukungan penuh kepada tim pemeriksa BPK, baik berupa data, dokumen, maupun informasi yang dibutuhkan secara lengkap, tepat waktu dan akurat. Kedua, menindaklanjuti hasil pemeriksaan dengan komitmen tinggi sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kinerja keuangan daerah. Ketiga, menjadikan proses audit ini sebagai sarana pembelajaran dan introspeksi, bukan semata-mata formalitas, tetapi langkah nyata memperkuat akuntabilitas publik di Provinsi Papua,” tegas Gubernur Fakhiri.[red]