JAYAPURA – Pemerintah akan membangun proyek Palapa Ring Terintegrasi yang melewati 14 provinsi di Indonesia, yang telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 09 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
Kepada wartawan via telepon selulernya, Kepala Dinas Kominfo Papua, Jeri A. Yudianto menyatakan berkenaan dengan rencana tersebut, Pemerintah Provinsi Papua siap memberi dukungan penuh, agar dapat memutus gap layanan telekomunikasi di wilayah Bumi Cenderawasih.
“Palapa Ring Terintergasi bertujuan menghapus kesenjangan digital di Indonesia. PRI menghubungkan 14 Provinsi dan 78 Kabupaten/Kota serta 129 Kota layanan dengan jaringan optik fiber sepanjang 11.610 Km dan 46 hops microwave links”.
“Sementara Palapa Ring Terintegrasi di Papua pada Kode Project P-34 dan P-28 dimulai dari Serui ke Sawai ke Teba menuju Sarmi Lanjut ke Jayapura sedangkan P-17 dimulai dari Keppi–Bade–Merauke. PRI di Papua diharapkan meningkatkan kapasitas Bandwith Internet di setiap wilayah yang dilalui, juga diharapkan menjadi salah satu link Kontiengensi di wilayah utara pulau Papua yang sering mengalami cut off karena ada Ring looping dari Jayapura ke Serui dan keluar Papua,” terang Jeri, Selasa (1/11/2022).
Jeri mengakui untuk pembangunannya, ditengarai bakal menemui kendala proses perijinan karena adanya dinamika adanya pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) yang akan membuat RTRW di Papua mengalami penyesuaian.
“Sebab Palapa Ring Terintegrasi ini salah satu Rutenya ada di wilayah Papua Selatan. Namun kita harap dengan adanya dukungan masyarakat dan pemerintah daerah kabupaten/kota, proyek ini bisa terlaksana untuk kesinambungan layanan telekomunikasi di Bumi Cenderawasih,” tandasnya