PTAM Robongholo Nanwani – Perusahaan Daerah Air Minum Jayapura kini resmi berganti badan hukum menjadi PT. Air Minum Robongholo Nanwani (Perseroda). Pergantian badan hukum ditetapkan dalam Sidang Paripurna V DPRD Kabupaten Jayapura, tertanggal 6 Desember 2022 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Jayapura, di Sentani. Direktur Utama PDAM Jayapura Dr. H. Entis Sutisna, SE, MM mengatakan keunggulan berbadan hukum Perseroda bagi PDAM Jayapura, yakni mampu menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD, serta Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
“Alasan mendasar PDAM Jayapura berubah badan hukum menjadi Perseroda adalah sebagai tindaklanjut dari temuan atas audit Kinerja PDAM Jayapura Tahun2021 oleh BPKP Perwakilan Provinsi Papua terhadap adanya ketidakpatuhan stakeholder atas PP 54 tentang BUMD Tahun 2017 yang mengharuskan bagi BUMD yang dimiliki oleh 2 pemda harus segera dirubah menjadi perseroda, dapat perubahan nenjadi perseroda akan memberikan fleksibilitas usaha yang tidak hanya bergerak dalam pelayanan air bersih sistem perpipaan, melainkan seperti pengembangan diversifikasi usaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), menangani air limbah, dan usaha lain yang bisa dilakukan atas rekomendasi pemilik,” kata Direktur Utama PDAM Jayapura Dr. H. Entis Sutisna, SE, MM di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Jayapura, Selasa (6/12).
Dirut mengatakan bahwa melalui semangat Perseroda, tukang ledeng harus memilik mindset baru dan motivasi, untuk mengubah cara pandang pelayanan dari yang bersifat birokratif ke pelayanan prima . “Badan hukum yang baru ini ke depan akan menjadikan PT. Air Minum Robongholo Nanwani (Perseroda) mampu menjadi unit usaha kebanggaan dan tentunya berkontribusi lebih dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya.
Segenap tukang leding Jayapura mengucap syukur atas dukungan DPRD Kabupaten Jayapura, yang menggunakan hak inisiatif dalam perubahan badan hukum PDAM Jayapura menjadi Perseroda. Pergantian badan hukum tidak hanya secara materi, melainkan soft skill dan profesionalisme, serta semangat meningkatkan kinerja.
“Kami juga berterima kasih kepada para pemangku kepentingan yakni Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, MSi, Penjabat Walikota Jayapura Dr. Frans Pekey, MSi, Ketua Dewan Pengawas Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM, DPRD Kabupaten Jayapura, dan DPRD Kota Jayapura, serta internal PDAM Jayapura,” katanya. (Humas)