Jayapura – Bertempat di depan Mapolda Papua jalan Sam Ratulangi Kota Jayapura, personel Ops Keselamatan Cartenz 2023 memberikan sanksi tilang kepada 50 pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas, Senin (20/02).
Pada pelaksanaannya dipimpin langsung oleh Kapusdal Opsda Ops Keselamatan Cartenz 2023 Kompol Rahman.
Dalam kesempatannya Kompol Rahman mengatakan, untuk Operasi Keselamatan Cartenz 2023 hari ini tanggal 20 Februari 2023 merupakan hari ke-14 atau hari terakhir yang dilakukan dengan mengedepankan preemtif dan preventif.
“Namun ada juga yang kami berikan tindakan represif apabila didapati pelanggaran yang fatal hingga dapat menyebabkan kecelakaan lalulintas. Dimana untuk tindakkan yang kami lakukan berupa teguran kepada masyarakat sekitar 315 pelanggar dan untuk tindakan tilang diberikan kepada 50 pelanggar,” ucapnya.
Kompol Rahman menambahkan kegiatan ini dilaksanakan untuk mengimbau warga masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan memberi efek jera agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami harapakan kepada masyarakat dengan adanya Operasi Keselamatan ini dapat meningkatkan kedisplinan berlalulintas secara permanen bukan hanya karena ditilang ataupun ditegur namun dari kesadaran masyarakat sendiri,” ujar Kompol Rahman.
Oleh karena itu personel mengajak kepada semua masyarakat kedepannya agar memahami aturan lalulintas dan tidak melakukan pelanggaran lagi. Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz 2023 ini meliputi aspek keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas dan hingga hari terakhir ini berlangsung dengan aman serta kondusif