Jayapura – Kepolisian Resor Yahukimo saat ini tengah melakukan penyelidikan atas kasus penganiayaan berat yang terjadi di jalan Poros Logpon Km 4, Perumahan BTN Sosial Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom saat dimintai keterangannya, Senin (20/2).
Kabid Humas mengatakan bahwa pembunuhan tersebut mengakibatkan seorang pria atas nama Hamid (42) meninggal dunia.
“Personel mengetahui peristiwa tersebut atas laporan masyarakat yang datang ke SPKT Polres Yahukimo untuk memberitahukan bahwa dirinya melihat seorang pria terkapar dengan tubuh berlumuran darah di sekitaran Perumahan Sosial,” ujarnya.
Atas laporan tersebut, kemudian dengan cepat anggota merespon dengan mendatangi TKP untuk mengecek kondisi pria yang dilaporkan.
Selain itu, Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto, S.E., S.I.K., M.Si saat ditemui menjelaskan bahwa setiba anggota di TKP, pria tersebut diketahui sudah tidak bernyawa atau meninggal dunia sehingga personel menghubungi Sat Reskrim untuk melakukan Olah TKP.
“Pada lokasi kejadian, kami menemukan sebuah parang dengan Panjang 34cm, 1 buah gagang parang berwarna hitam, 1 buah kunci motor, 1 buah celana pendek, warna hitam putih, 1 buah topi berwarna merah, 1 buah noken, 1 unit hp merk Oppo, 1 bungkus rokok surya, dan 3 buah toples berisi jualan donat dan nasi,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, setelah dilakukan olah TKP kemudian anggota membawa Jenazah Hamid ke RSUD Dekai untuk dilakukan pemeriksaan medis.
“Pada pemeriksaan medis di tubuh korban, kami menemukan banyak luka tusukan yang diantaranya 6 luka tusuk di bagian punggung, 1 luka tusuk dibagian pergelangan tangan sebelah kiri, siku, bahu kanan, bagian bawah ketiak kanan, 2 luka tusuk pada bagian leher sebelah kiri dan bagian perut serta 3 luka lebam pada bagian pipi kanan, dahi dan hidung,” beber Kapolres.
AKBP Arief Kristanto menyampaikan bahwa hingga saat ini aparat masih mendalami kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan serta memeriksa saksi guna mengungkap pelaku atas kasus tersebut.
“Atas kasus ini, kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan memproses pelaku dengan hukum yang sesuai atas perbuatannya. Kami juga akan meningkatkan keamanan di seputaran Kota Dekai guna mengantisipasi adanya tindakan seperti demikian,” tegasnya