Jayapura, admediapapua.com – ASN Provinsi Papua Kembali Gelar Aksi Damai dikantor Gubernur Provinsi Papua. Jum’at (26/04/2024).
Koordinator demo Heri Asso dalam orasinya menyayangkan sikap Satuan Polisi Pamong Praja yang mencopot spanduk atau baliho yang dipasang masa demo di pagar kantor Gubernur Provinsi Papua.
Pencopotan spanduk itu memicu kemarahan Koordinator Aksi Heri Asso karena spanduk yang terpasang menurutnya sudah mendapat ijin dari Polda. “Kami sudah punya Izin di Polda kenapa kelian lepas tampa koordinasi dengan kami, jangan lepas tampa Izin dari kami.” Kata Heri Asso.
Sementara Anggota Satpol PP Hanna Makanuay yang juga bagian dari Kelompok Aksi Forum ASN menyampaikan apa yang dilakukan Satpol PP adalah menjalankan perintah yang diberikan untuk itu dirinya mengingatkan kepada semua bahwa apa yang disampaikan akan menjadi komsumsi publik, untuk itu ASN harus berbicara sesuai dengan tuntutan dan tujuan dari demo tersebut.
“Saudara-saudara dan teman-teman saya yang dari Satpol PP hanya menjalankan perintah, saya tidak membelah mereka tapi itu aturan, tugas pokok, dan fungsi dari Satpol PP, kami punya 6 aturan yang itu tidak bisa diatur oleh OPD lain sekalipun.” Kata Hanna Makanuay
Hanna Menambahkan, dalam menyampaikan aspirasi harus dengan cara yang santun dan sopan agar generasi kedepan juga bisa faham dan belajar menghargai pimpinan.
“Sejelek apapun dia itu orang tua kita, dia tetap orang tua kita, dia tetap pimpinan kita, jadi kalau kita menyampaikan orasi harus dengan cara-cara yang santun, yang sopan, jangan dengan kata-kata yang menyakiti hati orang, tuhan tidak suka hal-hal seperti itu.” Tutup Hanna.[red]