Wamena, admediapapua.com – Mayor Inf Romadlon melaksanakan pendampingan pengukuran ulang pengadaan tanah untuk pembangunan gedung kantor pemerintah provinsi papua pegunungan, Bertempat di Kampung Walesi, Distrik Walesi, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.(16/05/2023)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Jayawijaya Akbp Heri Wibowo, S.I.K., Asisten I Bidang Pemerintaha. Drs.Wasuok Demianus Siep, Kajari Jayawijaya Salman, Sekeretaris KONI Prov. Papua Pegunungan Paul Matuan.,S.SOS., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehitanan dan Pertanahan Kab. Jayawijaya Timotius Matuan.,S.Pd.M.PD., Kepala Distrik Walesi Daniel Yelipele.
Hal tersebut disampaikan Mayor Inf Romadlon saat ditemui selesai kegiatan kalau tujuan pengukuran dan pemasangan patok tanda batas ini agar kedepan tidak terjadi sengketa sebagai bahan perencanaan pembangunan guna meminimalisir kemungkinan konflik yang dapat terjadi akibat batas wilayah tersebut.
“Semoga dengan pengukuruan dan pemasangan patok tanda batas ini, pembangunan kantor pemerintahan Prov. Papua Pegunungan yang telah direncanakan bisa berjalan sesuai rencana dan kami Kodim 1702/JWY siap mendukung demi kelancaran pembangunan Prov. Papua Pegunungan”.ujarnya
Sementara itu, Kepala Distrik Walesi Daniel Yelipele mengatakan, Patok ini bukan hanya hari ini tetapi patok ini berdiri disini untuk selamanya.
“Apabila ada masyarakat yang membongkar atau menghilangkan patok ini tidak jadi masalah karena kita semua sudah tau bahwa pondasi awal adalah batas patok, Kami dari kedua bela pihak sangat mendukung dengan adanya pengukuran dan pemasangan patok batas untuk pembangunan kantor pemerintahan Prov. Papua Pegunungan”.katanya.[red]