Jayapura, admediapapua.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota melaksanakan Razia Minuman Keras lokal bertempat di Sekitaran Polimak II, Senin (15/05) Sore.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H ketika dikonfirmasi membenarkan kegiatan razia tersebut bahwa pihaknya melalui Tim Opsnal Narkoba yang dipimpin oleh katim Opsnal Aiptu Dedes Shiombing melakukan Konsolidasi di seputaran polimak II.
Selanjutnya Tim Opsnal Narkoba menuju sasaran ke sebuah rumah yang di duga sebagai tempat dan menjual minuman keras lokal jenis Balo/Stim yang berada di kompleks Polimak II.
“Setelah tiba dilokasi tim melakukam pemeriksaan dan penggeledahan di sebuah rumah dan berhasil mendapati tujuh tujuh buah gen lima lima liter berisikan miras lokal jenis Balo / Stim, Dua dua buah gen berukuran lima Liter berisikan minuman keras lokal steam, Satu buah gen berukuran dua puluh Liter yang berisikan minuman keras lokal ballo,Satu buah teko, Satu buah kompor minyak tanah tiga puluh tiga botol kosong air mineral,” ujar Kasat Narkoba.
Lebih lanjut Iptu Alam mengatakan, dari hasil pengembangan ditempat berbeda tim memperoleh informasi terkait adanya penjualan minuman keras lokal Balo/Stim di seputaran kompleks Pemda Entrop.
“Tim lalu melakukan penyelidikan di seputaran kompleks pemda entrop dan menemukan sebuah rumah kos yang di duga sebagai tempat pembuatan dan penjualan minuman keras lokal Balo/Stim,” jelas Iptu Alam
Selanjutnya tim melakukan pemeriksaan di sekitaran rumah kos tersebut dan menemukan beberapa ember cat ukuran 20 liter yang berisikan minuman keras lokal ilegal Balo/Stim dan kemudian tim opsnal langsung memusnahkan barang-bukti tersebut di tempat.
Iptu Alam juga menambahkan, untuk pemilik rumah dari kedua lokasi tersebut Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota akan melakukan pemanggilan guna dimintai keterangan lebih lanjut.[red]