Keerom, admediapapua.com – Sie Propam Polres Keerom laksanakan Pemeriksaan Senjata Api dan Pengecekan Kendaraan Dinas Inventaris Polres Keerom. Senin (31/7).
Dalam Pelaksanaan Pengawasan Internal pada Satker Polres Keerom, Sie Propam Polres Keerom selenggarakan pemeriksaan Senjata Api dan Kendaraan Dinas Inventaris Polres Keerom yang digunakan Personil.
Kasi Propam Polres Keerom IPDA Heriyanto,SH menjelaskan bahwa pemeriksaan senjata api perorangan meliputi kelengkapan Simsa (surat ijin memegang senjata api) dan pemeriksaan kendaraan dinas meliputi kelengkapan dari kendaraan dinas tersebut serta SIM.
” Kami memastikan personil yang memegang senjata api wajib memiliki simsa, untuk untuk itu kami melakukan pemeriksaan sehingga bagi personil yang tidak memiliki, kami tarik dari personil tersebut, dan mengatarahkan untuk segera melakukan pembuatan/pembaharuan Simsa” Kata IPDA Heriyanto.
IPDA Heriyanto mengatakan bahwa Simsa sangat penting bagi personil yang memegang senjata api, karena untuk klasifikasi memegang senjata api harus mengikuti Tes pesikologi/mental dan rekomendasi dari Pimpinan.
” Berkaitan dengan senjata api, tentu kami lakukan pengawasan yang ketat sehingga penting bagi para personil wajib mempunyai Simsa sebagai bentuk Prosedur wajib memegang senjata api, sehingga tindakan-tindakan pelanggaran Personil dilapangan yang berkaitan dengan penggunaan senjata api bisa diminimalisir” Ungkap IPDA Heriyanto.
Sie Propam Polres Keerom Menarik sebanyak 4 Pucuk Senjata Jenis Pistol HS, dikarenakan saat melaksanakan pemeriksaan Personil yang diperiksa tidak memiliki Simsa, kemudian senjata tersebut digudangkan kembali.[red]