Jayapura, admediapapua.com – Tim Resmob Numbay Polresta ciduk 4 pria terduga pelaku pencurian di lokasi berbeda di Kota Jayapura, keempat terduga pelaku menyikat barang bukti milik korban tidak sedikit, lokasi kejadian bertempat di Kompleks Perumahan Lembah Sunyi Angkasa Distrik Jayapura Utara.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, penangkapan terjadi pada Rabu (30/8) sore hingga malam hari.
Keempat terduga pelaku yakni, PM (21), WS (21), RJ (23) dan MM (25) yang diduga kuat telah melakukan pencurian di rumah korban bernama Tony (52) pada Rabu (9/8) lalu sekitar jam 1 dini hari sesuai laporan polisi yang terdaftar di register Polresta Jayapura Kota.
Kasat menerangkan, keempat pelaku diamankan bersama barang bukti hasil curian berupa 1 buah alat musik orgen, 2 buah speaker musik, 2 buah microwave, 3 buah rice cooker, 1 buah termos air panas, 1 buah penyaring udara, 2 buah blender, 2 buah pompa air, 2 buah lampu emergency, 1 set selimut, 1 buah mesin cuci mobil, 1 buah ups, 1 set multi cooker, 1 set dispenser, 1 buah vacum cleaner, 1 buah gitar, 1 buah AC duduk dan sepasang sepatu.
“Masih ada beberapa barang bukti milik korban yang belum ditemukan dan akan kami dalami hal tersebut, selain dari keempat pelaku masih ada seorang terduga pelaku yang hingga kini masih diburu oleh tim,” ujar AKP Oscar dalam rilis yang diterima admediapapu.com.
Lebih lanjut kata AKP Oscar, rumah korban dalam keadaan kosong ketika para pelaku melancarkan aksinya, dimana korban mengetahui rumahnya kecurian setelah mendapatkan informasi dari salah satu karyawannya.
“Dari hasil pemeriksaan awal, keempat pelaku dalam keadaan dipengaruhi minuman keras saat melancarkan aksinya, dimana PM merupakan otak dari peristiwa pidana tersebut, PM yang merencanakan semuanya sejak awal,” terang AKP Oscar.
Ia juga menambahkan, penyidik dan tim resmob masih akan lebih mendalami kejadian ini dengan melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap keempat pelaku, dimana keempat pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan proses hukum.[red]