Jayapura, admediapapua.com –Tim Gabungan Unit Kecil Lengkap (UKL) bersama Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Jayapura melakukan razia kendaraan di wilayah Hawai, Sentani. Kegiatan ini berhasil menghasilkan penangkapan sejumlah barang ilegal yang dapat mengganggu ketertiban Masyarakat, Sabtu (28/10) malam.
Menurut keterangan resmi dari Kepolisian, dalam operasi ini telah berhasil diamankan sebanyak 14 botol minuman keras (miras) dan 4 unit motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi.
Razia ini dipimpin oleh Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., yang menjelaskan bahwa tujuan utama dari operasi tersebut adalah untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di kawasan Sentani.
Selaku Perwira Pengendali, Ipda Joni Kambara, yang menyampaikan informasi atas nama Kapolres, menjelaskan bahwa langkah ini diambil demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Sentani.
“Razia ini bertujuan untuk menciptakan situasi dan kondisi di Sentani tetap aman kondusif serta mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas terlebih khusus pada malam minggu ini,” ungkap Ipda Joni.
Selain itu, Ipda Joni Kambara juga menekankan hasil dari razia tersebut, dimana 14 botol miras serta 4 unit motor tanpa dokumen resmi berhasil diamankan.
“Untuk itu, kami dari pihak Kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu bersama menjaga situasi kondisi di Kabupaten Jayapura tetap aman kondusif dan juga saat berkendara harus membawa kelengkapan surat-surat serta memakai helm,” tambahnya.
Razia tersebut juga merupakan bagian dari upaya Polres Jayapura untuk tidak hanya menegakkan hukum namun juga memberikan himbauan kepada masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.
“Hal ini sebagai langkah preventif dalam menekan potensi terjadinya gangguan keamanan, terutama saat malam minggu di Sentani,” tutup Ipda Joni.[red]