Jayapura, admediapapua.com – Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun direncanakan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, pada Kamis (2/11/2023) pagi esok.
Penandatanganan NPHD untuk kebutuhan Pemilu serentak 2024 tersebut, sebagai respon Pj Gubernur atas arahan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, dua hari lalu.
“Tapi sebenarnya bapak Pj Gubernur pasca dilantik sebenarnya sudah langsung bertemu dengan KPU Papua guna membahas hal-hal terkait dukungan penyelenggaraan khusus yang didanai dari APBD.”
“Intinya masalah Pemilu merupakan salah satu dari lima program prioritas Pj Gubernur Papua untuk didorong,” terang Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua, Jeri A. Yudianto dalam rilis yang diterima admediapapua.com.
Selain kepada KPU, lanjut Jeri, Pj Gubernur Papua juga akan memberikan dukungan pengawasan Pemilu kepada Bawaslu setempat. Dengan begitu, diharapkan penyelenggaraan pesta demokrasi di Papua dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Intinya bapak Pj Gubernur Papua sangat fokus untuk mendorong penyelenggaraan Pemilu yang aman dan damai di Papua karena merupakan salah satu dari lima program prioritasnya,” ujar ia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada Senin (30/10/2023) kemarin, memberikan arahan kepada para Penjabat Kepala Daerah di Istana Negara, Jakarta.
Arahan Jokowi diantaranya, melakukan konsolidasi secara internal dengan semua pihak terkait serta memfasilitasi penyelenggaraan Pemilu. Kemudian melakukan pengendalain dan pelaksanaan program prioritas nasional dan daerah meliputi penggulangan kemiskinan esktrim, stunting, gizi buruk maupun pengendalian inflasi.
Selanjutnya, melakukan percepatan berkelanjutan pembangunan berkoordinasi dengan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) serta penguatan kelembagaan organisasi dan menajemen pasca pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB).[red]