Jayapura, admediapapua.com – Sejumlah kendaraan hasil tilang yang diamankan pihak kepolisian saat ini dikumpulkan di Mako Polresta Jayapura maupun di lokasi penampungan, Entrop.Hanya dari jumlah yang tak sedikit ini ternyata membuat Kasat Lantas Polresta Jayapura, Kompol Dian Novita Pietersz bingung. Pasalnya hingga kini sebagian besar kendaraan jenis roda dua itu tak kunjung diambil pemiliknya.
“Ada 100 lebih kendaraan roda dua yang diamankan di Polresta Jayapura kota dengan berbagai bentuk pelanggaran tapi sampai saat ini sangat minim yang datang untuk mengurus (mengambil),” ujar Dian dalam rilis yang diterima admediapapua.com.
“Kalau ditilang karena tak bawa surat – surat ya silahkan datang membawa surat. Tidak susah sebenarnya. Termasuk kendaraan dengan knalpot brong atau knalpot racing silahkan datang sambil membawa knalpot standarnya, ” ujar Dian.
Perwira yang lama tugas di Merauke ini menyampaikan bahwa pengendara yang melanggar kini tidak lagi melakukan transaksi di kepolisian melainkan membayar tilang lewat Bank dan membawa kode bukti pembayaran serta knalpot standar untuk diganti.
“Ini yang juga membuat kami bingung, sebab banyak kendaraan yang sudah ditilang tapi tidak diambil. Kami himbau untuk datang saja kalau bingung agar mendapat informasi yang jelas, ” tutup Dian.[red]