Jayapura, admediapapua.com – Tim Spartan Polres Keerom berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Senin (27/11) di wilayah hukum Polres Keerom.
Dalam operasi yang dipimpin oleh Kasat Reserse Kriminal Polres Keerom, Iptu Muhammad Indra Prakoso, S.Tr.K., M.H bersama personel Satuan Reskrim dan Tim Spartan Polres Keerom, berhasil mengamankan sejumlah kendaraan bermotor dan barang bukti lainnya.
Kasat Reskrim menyatakan bahwa timnya berhasil menyita 4 unit motor, di antaranya 2 unit Honda CB 150 dan 2 unit Honda Beat Street yang telah dipastikan sebagai kendaraan curian.
“Kami telah berhasil mengamankan 4 unit motor, di antaranya 2 unit Honda CB 150 berwarna hijau dan 2 unit Honda Beat Street berwarna hitam, yang telah terkonfirmasi sebagai kendaraan curian,” ungkap Iptu Indra.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa selain kendaraan bermotor, pihaknya juga berhasil menyita 2 orang yang diduga membawa ganja sebanyak 8 bungkus.
“Dalam operasi tersebut, kami berhasil mengamankan 4 unit motor dan 2 orang yang diduga membawa 8 bungkus ganja. Kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait pengendara yang diamankan guna mengetahui keterlibatan mereka dalam kasus curanmor ini,” tambahnya dalam rilis yang diterima admediapapua.com.
Operasi yang dilakukan oleh Tim Spartan Polres Keerom menunjukkan komitmen keras dalam menekan tindak kejahatan, dengan harapan pengembangan lebih lanjut dapat membuka informasi terkait jaringan serta pelaku curanmor di wilayah tersebut.[red]