Jayapura, admediapapua.com – Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa penegakkan hukum dan imbauan tertib lalu lintas diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat Biak.
KRYD oleh anggota Satlantas Polres Biak Numfor pada Jumat (14/8/2023) di pertigaan Kampung Baru Samofa, sebagai wujud kepedulian Personil Sat Lantas kepada masyarakat. Selain mengimbau, para pelanggar juga ditilang petugas.
Selama satu jam melaksanakan razia sebanyak 56 kendaraan yang terjaring dengan pelanggaran kasat mata yaitu tidak menggunakan helm standar, tidak menggunakan TNKB, tidak menggunakan kaca spion, dan memakai knalpot racing.
“Kegiatan ini rutin kita lakukan guna menekan kecelakaan lalu lintas di jalan,”kata Kasat Lantas Iptu Laly W. Pundu, S.Sos dalam rilis yang diterima admediapapua.com.
Kasat Lantas berharap kesadaran masyarakat terus meningkat bukan karena takut ditilang petugas, melainkan karena ingin menjaga keselamatan diri maupun orang lain.[red]