• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Kapolres Jayapura Ungkap Peran Oknum Pengurus KNPB dalam Kasus Pembakaran Kantor Kemenag

Kapolres Jayapura Ungkap Peran Oknum Pengurus KNPB dalam Kasus Pembakaran Kantor Kemenag

12 December 2023
Rakor Pendataan Persebaran Penduduk Transmigrasi di Kabupaten Nabire: Meningkatkan Pembangunan Berkelanjutan

Rakor Pendataan Persebaran Penduduk Transmigrasi di Kabupaten Nabire: Meningkatkan Pembangunan Berkelanjutan

8 December 2025
Gubernur Papua Sambut Kolaborasi HIPIIS untuk Pembangunan Sosial dan Budaya di Papua

Gubernur Papua Sambut Kolaborasi HIPIIS untuk Pembangunan Sosial dan Budaya di Papua

8 December 2025
Audiensi Gubernur Papua dan Dewan Energi Nasional : Dewan Energi Nasional Kagum dengan Kecepatan Gubernur Papua dalam Dorong Rencana Energi Daerah

Audiensi Gubernur Papua dan Dewan Energi Nasional : Dewan Energi Nasional Kagum dengan Kecepatan Gubernur Papua dalam Dorong Rencana Energi Daerah

8 December 2025
Dukungan Penuh dari Constant Karma untuk Kebijakan Gubernur Papua di Sektor Energi dan Mineral

Dukungan Penuh dari Constant Karma untuk Kebijakan Gubernur Papua di Sektor Energi dan Mineral

8 December 2025
Tiket Gratis Nataru Papua: Menjamin Konektivitas Laut dan Darat untuk Warga di Daerah Terpencil

Tiket Gratis Nataru Papua: Menjamin Konektivitas Laut dan Darat untuk Warga di Daerah Terpencil

8 December 2025
Pemerintah Papua  Launching Peluncuran Kartu Mudik Gratis Nataru Tahun 2025-2026 untuk Wilayah Papua

Pemerintah Papua Launching Peluncuran Kartu Mudik Gratis Nataru Tahun 2025-2026 untuk Wilayah Papua

8 December 2025
Pemprov Papua Rilis Laporan Sepekan: Prioritas HIV/AIDS, Stabilitas Pangan–Energi, hingga Penguatan Generasi Muda

Pemprov Papua Rilis Laporan Sepekan: Prioritas HIV/AIDS, Stabilitas Pangan–Energi, hingga Penguatan Generasi Muda

8 December 2025
Gubernur Papua : Mimpi Pembangunan Bandara harus di iringi Musyawarah dengan pemilik Ulayat

Gubernur Papua : Mimpi Pembangunan Bandara harus di iringi Musyawarah dengan pemilik Ulayat

7 December 2025
HUT ke-3 Papua Barat Daya Meriah: Gubernur dan Wagub Bagikan Hadiah Jalan Santai & RUN 10K

HUT ke-3 Papua Barat Daya Meriah: Gubernur dan Wagub Bagikan Hadiah Jalan Santai & RUN 10K

6 December 2025
Gubernur Papua Tegaskan Komitmen Pembangunan Kesehatan Merata di Seluruh Papua dalam Seminar PERSI

Gubernur Matius Fakhiri Harap Seminar PERSI Papua Hasilkan Rekomendasi Strategis untuk Kebijakan Kesehatan

6 December 2025
Gubernur Papua Tegaskan Komitmen Pembangunan Kesehatan Merata di Seluruh Papua dalam Seminar PERSI

Gubernur Papua Tegaskan Komitmen Pembangunan Kesehatan Merata di Seluruh Papua dalam Seminar PERSI

6 December 2025
DPD Golkar Papua Donasi 404.9 Juta Bagi Kornban Bencana di Momen Ulang Tahun

Dukungan Moral, Golkar Papua Donasi 404.9 Juta Bagi Korban Bencana

6 December 2025
  • Home
  • Live Streaming
  • Tentang Kami
  • Kontak
Monday, December 8, 2025
  • Login
www.admediapapua.com
  • Home
  • AD News
    • Pemerintahan
    • Ekonomi & Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sosial & Budaya
  • Liputan Khusus
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Trending
    Bhabinkamtibmas Polres Tolikara Secara Rutin Berikan Imbauan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

    Polsek KPL Bahas Kamtibmas Dengan Warga Weref

    WUJUDKAN KETAHANAN PANGAN, KOREM 172/PWY BERSAMA POKTAN SIAPKAN LAHAN SAWAH SELUAS 5 HEKTAR

    WUJUDKAN KETAHANAN PANGAN, KOREM 172/PWY BERSAMA POKTAN SIAPKAN LAHAN SAWAH SELUAS 5 HEKTAR

    Dalam Rangka HUT ke-76 Kemerdekaan RI, RAPI 27 Papua Bagikan 500 Masker Merah Putih

    Dalam Rangka HUT ke-76 Kemerdekaan RI, RAPI 27 Papua Bagikan 500 Masker Merah Putih

    Kawanua Melbourne Dirikan “Rumah Bersama”

    Kawanua Melbourne Dirikan “Rumah Bersama”

  • Live Streaming
No Result
View All Result
www.admediapapua.com
No Result
View All Result
Home MAIN NEWS Hukum & Kriminal

Kapolres Jayapura Ungkap Peran Oknum Pengurus KNPB dalam Kasus Pembakaran Kantor Kemenag

by AD Media Papua
12 December 2023
in Hukum & Kriminal
0
Kapolres Jayapura Ungkap Peran Oknum Pengurus KNPB dalam Kasus Pembakaran Kantor Kemenag
497
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jayapura, admediapapua.com – Bertempat di AulaObhe Reay May Polres Jayapura, Senin (11/12/2023). Telah dilaksanakan press release oleh Sat Reskrim mengenai pengungkapan kasus pembakaran kantor Kemenag Kabupaten Jayapura, Gedung A Kantor Bupati, dan 1 Unit Excavator di Jln. Kemiri Sentani.

Press Release tersebut dipimpin langsung Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W.A Maklarimboen, S.IK, M.H. didampingi Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Sugarda Aditya B.T, S.Tk., M.H, Kasi Humas Polres Jayapura, Iptu Priyono, Kanit Pidsus Sat. Reskrim Polres Jayapura, Ipda I Wayan Dada Yogiyantoro, S.H, Kanit Pidum Sat. Reskrim Polres Jayapura, Ipda Sukarno.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen menetapkan A.R alias Arki (22) yang berprofesi sebagai Mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa pembakaran kantor Kemenag Kab. Jayapura, Gedung A Kantor Bupati, dan 1 Unit Excavator di Jln. Kemiri Sentani.

“Tersangka, A.R alias Arki, adalah seorang mahasiswa yang terdaftar sejak tahun 2018. Alamat tersangka yang sering berpindah-pindah menambah kompleksitas penyelidikan,”ungkap Kapolres dalam rilis yang diterima admediapapua.com.

Lanjut Kapolres Jayapura, tersangka juga diketahui memiliki keterlibatan dalam organisasi KNPB Sentani, menjalankan peran sebagai militan KNPB di Kota Jayapura dan Kab. Jayapura.

“Pemilihan modus menggunakan media ban untuk pembakaran didasarkan pada sakit hati terhadap kebijakan pemerintah, meskipun tidak dijelaskan apakah pemerintah pusat, provinsi, atau kabupaten,” terangnya.

AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., M.H menambahkan, penangkapan dilakukan pada 24 November 2023 di kos-kosan belakang BTN Ceria Kelurahan Dobonsolo Distrik Sentani Kab. Jayapura oleh tim gabungan Sat. Reskrim Polres Jayapura, Polda Papua, dan Satgas.

“Dalam keterangan yang cukup tertutup, A.R alias Arki mengakui melakukan pembakaran sendiri, namun ada kemungkinan keterlibatan orang lain yang sementara kami masih dalam kasus ini,” tambahnya

Catatan akhir mengungkapkan bahwa rentetan kasus pembakaran di Kab. Jayapura dalam beberapa bulan terakhir sebagian dilakukan oleh tersangka, yang terlibat dalam beberapa aksi demonstrasi dan pembakaran. ” A.R alias Arki kita jerat menggunakan Pasal 187 ayat (1) KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana, tersangka dapat dihadapkan pada ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tutupnya.[red]

Share199Tweet124
AD Media Papua

AD Media Papua

Ad Media Papua merupakan suatu Media yang menggabungkan Kreativitas Produksi Audio dan Video untuk bersiaran dan hadir sebagai Media Pilar Pembangunan di Tanah Papua, dalam hal Informasi dan Hiburan serta Pendidikan.

www.admediapapua.com

Copyright © 2024 admediapapua.com

Navigate Site

  • Home
  • Live Streaming
  • Tentang Kami
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • AD News
    • Pemerintahan
    • Ekonomi & Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sosial & Budaya
  • Liputan Khusus
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Trending
  • Live Streaming

Copyright © 2024 admediapapua.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In