Jayapura, admediapapua.com – Setlah sempat menolak mengunakan hak suara dalam pemungutan suara ulang di TPS 52 Kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Selatan Kota Jayapura akhirnya dilaksanakan. Sabtu, ( 24/02/2024/).
Awalnya warga keberatan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang dan meminta kepada para penyelenggara pemilu untuk memberikan penjelasan secara kongkrit mengapa pemungutan suara ulang hendak dilaksanakan di TPS tersebut.
“Poin atau butiran yang menjadi alasan untuk PSU ini apa ini belum jelas, oleh sebab itu sampaikan dulu ke kami”.
” Kami ini warga bingung lebih perjelas lagi kepada kami alasannya seperti apa sehingga kami sebagai warga ini tidak merasa bing ung” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemungutan suara ulang di TPS 52 Kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Selatan Kota Jayapura masih berlangsung. [red]