Jayapura, admediapapua.com – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggelar Siding Isbat dan pernikahan massal bagi 50 pasangan suami istri, yang berlangsung di Aula Sian sior Kantor Walikota Jayapura, Rabu (28/02/2024).
Penjabat Walikota Jayapura Frans Pekey menyampaikan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh pemerintah Kota Jayapura
“Akad nikah dan sidang isbat massal tentu adalah menjadi bagian dari kegiatan yang setiap tahun kita lakukan oleh pemerintah kota Jayapura” Kata Frans,
Frans pekey berharap, dengan terlaksananya akad nikah dan sidang isbat massal yang di selenggarakan oleh pemerintah kota Jayapura dapat membantu masyarakat yang kurang mampu dan yang belum sempat melakukan akad nikah dan sidang isbat.
“Saya berharap dengan acara akad nikah dan sidang isbat ini dapat membantu masyarakat yang kurang mampu serta belum sempat melakukan akad nikah dan pasangan yang dulu bersatu, bercerai, dan kembali bersatu lagi” tutupnya.[red]