Jayapura, admediapapua.com – Meski telah dibuka, Rapat Pleno rekapitulasi suara Tingkat Kota Jayapura belum dapat dilaksanakan menyusul Sebagian Distrik belum menyelesaiakan rekapitulasi suara.
Ketua DPRD Kota Jayapura Abisai Rollo menyampaikan, Sesuai dengan tahapan pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah dijadwalkan akan melaksanakan Rapat pleno rekapitulasi suara untuk Kota Jayapura pada Tanggal 28 February 2024.
“Jadi hari ini Tanggal 28 February 2024 sesuai dengan jadwal KPU adalah untuk membuka perhitungan suara KPU kota Jayapura” ujar Abisai.
Dirinya menerangkan, pembukaan rapat pleno rekapitulasi telah dilaksanakan dan kemudian dilakukan skors oleh KPU kota Jayapura, hal tersebut di karenakan 4 distrik di daerah pemilihan Kota Jayapura belum menyetorkan hasil rekapitulasi suaranya.
“Kita sudah menyaksikan bersama pembukaan rapat rekapitulasi suara namun langsung di skors oleh KPU kota di karenakan 4 daerah pemilihan belum ada yang masuk hasil perhitungan sehingga di skors sampai paling lambat tanggal 02 Maret 2024” jelasnya.[red]