Jayapura, admediapapua.com – Penjabat Walikota Jayapura Frans pekey mengatakan, jelang bulan suci ramadhan yang akan diperingati oleh umat muslim di kota Jayapura pemerintah kota akan melakukan sidak yang menyasar para distributor barang.
Frans menegaskan, jika dalam sidak yang dilakukan ditemukan adanya penimbunan yang dilakukan oleh distributor dan merugikan masyarakat maka pemerintah kota akan memberikan sangsi yang berujung pada pencabutan izin usaha.
“Kita akan lakukan sidak distributor dalam waktu dekat ini dan jika ditemukan ada penimbunan yang dilakukan dan merugikan masyarakat serta menyebabkan harga barang melambung tinggi maka akan diberikan sangsi berupa pencabutan izin usaha”tegas Frans.
Untuk itu, dirinya menghimbau kepada para distributor untuk tidak melakukan penimbunan yang berpotensi pada peningkatan harga barang yang dapat merugikan Masyarakat.
“Saya minta kepada para distributor tidak boleh menimbun kalau ada stop dan segera disalurkan ke pasar-pasar supaya untuk mengendalikan kenaikan harga”tuturnya.[red]