Jayapura, admediapapua.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua secara resmi membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara pada Pemilu Tahun 2024 yang bertempat di Hotel Horison Ultima Entrop, Distrik Jayapura Selatan Kota Jayapura dan berlangsung selama 5 hari dari tanggal 05 – 10 maret 2024.
Ketua KPU Provinsi Drs. Steve Dumbon, menyampaikan semestinya semua KPU di setiap Kabupaten Kota itu sudah selesai melaksanakan rekapitulasi untuk dilanjutkan ke KPU Provinsi mengingat Tanggal 11 Maret 2024 sudah harus dilakukan ke pleno ke tingkat Nasional namun untuk Papua baru satu kabupaten yang sudah menyelesaiakan rekapitulasi perhitungan suara.
“Rapat Pleno ini di laksanakan selama 5 Hari dari tanggal 5 ini sampai tanggal 10 nanti dan semestinya semua KPU di setiap Kabupaten Kota itu sudah selesai tapi yang baru siap ini Kabupaten Sarmi.” Kata Steve Dumbon.
Dikatakan, seharusnya semua kabupaten Kota telah menyelesaiakan rekapitulasi perhitungan suara sesuai jadwal paling lambat Tanggal 3 Maret 2024 karena selanjutnya akan dilaksanakan rekapitulasi untuk tingkat provinsi.
“Untuk Rekapitulasi Tingkat kabupaten kota waktunya adalah dari tanggal 17 Februari sampai dengan tanggal 3 maret 2024.” Ujar Steve.
Dirinya mengucapakan terimakasih kepada semua pihak yang telah hadir untuk dalam pembukaan rapat pleno terbuka termasuk TNI dan Polri dalam menjaga jalanya rapat pleno hingga selesai.”Terima kasih kepada semua yang hadi untuk hari ini.” Tutup Steve.[red]