Jayapura, admediapapua.com – Hari Ke-3 Ops Keselamatan Cartenz 2024, Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) terhadap kendaraan Roda dua di Jalan Raya depan Mak Satlantas Polres Jayapura, Kamis (07/03/2024) sore.
Kegiatan ini dipimpin Kanit Regident Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura Ipda Febri Yudha Asmara, S.H., bersama Personel Satuan Lalu Lintas yang tergabung dalam Operasi Keselamatan Cartenz 2024.
Dari hasil wawancara, Ipda Febri menjelasakan mekanisme KRYD kali ini Personel yang bertugas melakukan razia terhadap pelanggaran kasat mata oleh pengendara roda dua.
“Beberapa pelanggaran yang ditemukan antara lain terdapat pengendara yang masih dalam pengaruh minuman keras, kendaraan dengan nomor TNKB yang sudah tidak berlaku/mati, pengendara yang menggunakan knalpot bising, serta pengendara yang tidak membawa SIM dan STNK,” ucap Ipda Febri dalam rilis yang diterima admediapapua.com.
Lanjut dikatakan, Dalam Operasi kali ini personel Sat Lantas Polres Jayapura memberikan Surat Tilang kepada 13 Pelanggar yaitu tidak menggunakan Helm Sebanyak 11 orang, Tidak membawa TNKB Sebanyak 2 Orang dan sebanyak 25 Pelanggar diberikan himbaun serta teguran.
Harapan Kanit Regident Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura Ipda Febri Yudha Asmara, S.H., hari ini kiranya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan saat berkendara dan selalu tertib berlalulintas di Kabupaten Jayapura.[red]