Jayapura, admediapapua.com – Puluhan masa salah satu caleg anggota DPRD Kota Jayapura melakukan aksi damai di depan kantor badan pengawas pemilihan umum provinsi Papua, untuk menyampaikan aspirasinya mengenai dugaan perolehan suara yang telah diperoleh sebagian suara mengalami kehilangan, hal itu diduga dilakukan oleh pihak penyelenggara pemilihan umum tahun 2024 di tingkat distrik, maupun tingkat Kota Jayapura, hal tersebut disampaikan koordinator divisi penanganan pelanggaran data dan informasi Amandus Situmorang, saat menerima aspirasi dari masa caleg Jumat.
“Anggota caleg itu adalah anggota DPRD kota dari partai PKB, yang datang ke bawaslu provinsi Papua untuk menyampaikan aspirasinya terkait dengan ada suaranya yang hilang, Diduga hal itu dilakukan oleh penyelenggara di tingkat distrik dan kota jayapura” Ujarnya.
Lanjut dikatakan dalam menanggapi hal ini badan pengawas pemilihan umum provinsi Papua, telah menganjurkan masa yang dipimpin caleg anggota DPRD kota tersebut untuk mengajukan laporan ke bawaslu,untuk dilakukan langkah selanjutnya sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang ada.
“Saya selaku penerima aspirasi itu sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada Terkait dengan laporan itu, kita akan kaji seperti apa dan kemudian nanti ada tahapan Yang dilakukan, Sesuai dengan ketentuan yang ada Dan akan langsung kita lakukan penanganan” Tutup Aimandus.[red]