Jayapura, admediapapua.com – Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi (Kampak) Papua melakukan aksi demo di depan Mapolda Papua, masa demo meminta Polda Papua untuk segera menindaklanjuti laporan tindak pidana korupsi, di lingkungan kesekretariatan DPRD Kabupaten Tolikara Tahun Anggaran 2016/2017.
Koordinator demo, Maichel Awom menyampaikan, kedatangan mereka ke Polda Papua untuk mempertanyakan tindak lanjut dari laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi dapa kesekertariatran DPRD kabupaten Tolikara yang diduga merugikan negara sebesar 16 milyar lebih.
“Yang diduga ada kerugian negara sekitar Rp. 16 milyar lebih. Kasus ini sudah lama sekali memang kami sudah masukkan laporan tapi dari pihak penyelidikan menjelaskan untuk kami mereka masih dalam tahapan penyidik dan tinggal dua bukti lagi, ” ungkap Maichel.
Untuk itu dirinya berharap berharap untuk Polda Papua bisa mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di tanah papua. “Sampai dengan saat ini kami melihat banyak sekali dugaan-dugan korupsi tapi belum bisa, semua terungkap, “harapan Maichel.
Sementara, PS. Kanit 3 Subdit 3 Ditkrimsus Polda Papua AKP. Anugrah S. D, STK, SIK, Ketika dikonfirmasi membenarkan adanya aksi yang dilakukan Kampak Papua terkait dengan laporan tindak pidana korupsi, di lingkungan kesekretariatan DPRD Tolikara Tahun Anggaran 2016/2017.
“Terkait dengan surat yang dimasukkan ini, kami dari pihak PS. Kanit 3 Subdit 3 Ditkrimsus Polda Papua, akan menindak lanjuti perkara yang terjadi di Tolikara, ” terang AKP. Anugrah.[red]