Keerom, admediapapua.com – Timsus Polres Keerom berhasil menangkap Seorang Pria Parubaya ISF (52), yang merupakan Pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap korbannya Seorang Wanita DYF (30).
KBO Sat Reskrim Polres Keerom IPDA Herianto,SH saat dikonfirmasi, Kamis (18/04/24) membenarkan hal tersebut, ia menjelaskan bahwa Timsus Polres Keerom menangkap pelaku ISF dirumahnya di Kampung Workowana Arso Kota pagi tadi waktu dini hari pada Pukul 02.00 Wit, yang kemudian diamankan di Mako Polres Keerom.
KBO Sat Reskrim menjelaskan kronologi awal terjadinya pemerkosaan, pada hari Selasa (9/4) saat pelaku yang dalam kondisi mabuk mendatangi rumah korban saat sedang sepi, yang saat itu hanya ada korban, orang tua korban yang sedang dalam kondisi sakit, kemudian pelaku melakukan aksi bejatnya dengan memperkosa korbannya.
“Berdasarkan hasil keterangan, pelaku telah mengakui perbuatan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukannya, dan diketahui korban diduga memiliki riwayat keterbelakangan mental yang akhirnya dimanfaatkan si pelaku dalam melakukan aksi bejatnya” kata KBO Reskrim dalam rilis yang diterima admediapapua.com.
Pelaku baru ditangkap oleh Polisi pada waktu dini hari tadi, dirumah pelaku, polisi yang mendatangi rumah pelaku untuk diamankan sedang dalam posisi tertidur, sehingga saat diamankan pelaku tidak berkutik dan tidak melakukan perlawanan sama sekali.
Kini Pelaku telah diamankan di Rutan Polres Keerom untuk proses hukum lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.[red]