Jayapura, admediapapua. com – Kementerian Hukum dan Asasi Manusia, Wilayah Papua, Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jayapura, menggelar kegiatan Rapat Koordinasi TIM Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Keerom Tahun 2024 yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jayapura, Kamis (25/04/2024).
Kepala kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jayapura, Muhammad Akmal menyampaikan, Rapat Koordinasi ini dalam rangga penanganan orang asing di Sosialisasi Peraturan Dokumen Pas Lintas Batas Negara dan Daerah.
Dikatakan, Pengawasan orang Asing di wilayah perbatasan RI-PNG sesungguhnya bukan semata-mata menjadi tugas tanggung jawab pihak imigrasi namun ini menjadi tanggung jawab bersama seluruh intansi terkait di wilayah perbatasan.
“Terdapat sekitar 375 Warga Negara Papua New Guinea yang saat ini masih berada di kabupaten Keerom, “ungkap Kepala Kantor Imigrasi
Ia juga, memberikan apresiasi atas keberhasilan dari semua pihak atau instansi terkait dalam melakukan pengawasan di wilayah perbatasan.
Sementara itu Kepala Kesbangpol Kabupaten Keerom Elchi Meho menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap orang asing secara internal yang melibatkan masyarakat. termasuk mengoptimalkan pos pos imitasi yang ada di lokasi prolitas di Distrik Waris, Wapi dan Tooe.
Rapat Koordinasi ini dihadiri olah Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jayapura, Muhammad Akmal, didampingi, kepala seksi intelijen dan penindakan keimigrasian Agustinus Wahyudi Indaryono, kapolresta Keerom atau yang di walikan, Lantamal X Jayapura serta Kesbangpol Keerom dan Badan Pengelola Perbatasan Keerom.[red]