Jayapura, admediaPapua. com – Dalam rangka menjaga ketertiban lalu lintas dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, Polsek Jayapura Selatan, melalui Satuan Lalu Lintas terus menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Operasi ini berlangsung di depan polsek Jayapura selatan, pada Senin (29/04/2024) pagi.
Kapolsek Jayapura selatan AKP I Dewa Ditya Krisnanda S. I. K, Menjelaskan, Kegiatan tersebut di pimpin lansung Kanit Lantas polsek Jayapura selatan IPDA.Safrudin, Kegiatan yang melibatkan 15 personel dari Sat Lantas, dan sat samapta, kegiatan (KRYD), ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, dengan fokus pada kendaraan roda dua yang melanggar aturan, serta pengendara yang membawa senjata tajam atau alat berbahaya.
“Kurang lebih ada 20 kendaraan roda 2 yang terjaring, kemudian dalam Razia Yang tadi di laksanakan, kami berusaha untuk mencari barang atau benda benda yang terlarang, yang harusnya tidak sepatunya di bawah dalam berkendara, seperti senjata tajam, minum keras, dan lain lain, ungkap kapolsek japsel.
Kapolsek Jayapura selatan juga menambahkan, terkait dengan kegiatan yang tadi di laksanakan tidak di temukan benda, atau barang terlarang, yang di bawah, hanya di temukan pelanggaran lalulintas, sehingga dari unit Lantas Polsek Jayapura Selatan melaksanakan tindakan atau teguran terhadap 20 kendaraan roda dua yang terjaring kegiatan KRYD.
Kapolsek Jayapura selatan menghimbau untuk masyarakat untuk menggunakan helm, tentunya untuk pengendara Roda Dua itu sangat di anjurkan dan sudah di atur dalam ketentuan undangan undangan.
“Sehingga kami dari pihak kepolisian mengimbau kepada warga masyarakat di wilayah Jayapura selatan agar tertib Dalam berlalu lintas dengan mengunakan helm dan kelekapan berkas-berkas administrasi kelengkapan kendaraan, ” harapan kapolsek japsel.[red]