Sentani, admediapapua.com- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura Menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Hotel Grand Papua Sentani Kabupaten Jayapura Kamis, 30/05/2024.
Rapat TIMPORA tersebut juga dihadiri oleh Kodim 1701/Jayapura, Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua, Badan Intelijen Negara Daerah Papua, Satgas Bais Dempo Kabupaten Jayapura, General Manager PT. Angkasa Pura I Jayapura, Lantamal X, Polsek KP3 Udara Sentani, Distrik Sentani, Satgas Kopasus, Kodam XVII/Cendrawasih, Polda Papua, Danintel, Kepala Devisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Papua, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Jayapura, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jayapura, Disnakertrans Kabupaten Jayapura, Disdukcapil Kabupaten Jayapura, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jayapura, Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Dinas Kehutanan dan Lingkungan hidup Kabupaten Jayapura, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Jayapura, Kepolisian Resor Jayapura, Lanud Silas Papare, Kejaksaan Negara Jayapura, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jayapura dan Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura.
Kepala Imigrasi Kelas I TPI Jayapura Muhammad Akmal menyampaikan, perlu ada dukungan dari semua pihak terkhususnya di di Provinsi Papua guna merespon cepat terkait Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini lebih banyak dari Papua Nugini (PNG) yang masuk-keluar wilayah Indonesia tanpa memiliki dokumen yang sah agar segera di tindak lanjuti oleh pihak Imigrasi demi menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah Republik Indonesia (RI).
“Pengawasan perlintasan orang asing di daerah perbatasan RI-PNG Kabupaten Jayapura sesungguhnya bukan semata-mata menjadi tugas Imigrasi saja. Keberhasilan pelaksanaan pengawasan ini juga memerlukan dukungan dari berbagai Instansi untuk bersama-sama melaksanakan pengawasan Keimigrasian terhadap kegiatan orang asing di Kabupaten Jayapura dan sekitarnya.” Ucap Akmal
Dikatakan, keberadaan ornag asing yang masuk ke wilayah Indonesia tampa memiliki dokumen harus di waspadai dan pengawasan yang detail karena banyak yang di temukan barang-barang terlarang seperti narkotika, berpositif virus HIV dan lain-lain.
“Keberadaan orang asing berpotensi ditunggangi oleh kepentingan lain yang tidak bertanggung jawab. Untuk itu kepada seluruh stakeholder yang mempunyai tugas pokok dan fungsi di bidang pengawasan orang asing di wilayah Papua bahwa rapat koordinasi tim pengawasan orng asing ini agar dapat lebih dioptimalkan dalam bekerja sama,” lanjut Akmal
Untuk itu Akmal berharap kepada setiap Instansi yang hadir pada Rapat TIMPORA agar tetap aktif berkalaborasi, bersinergi untuk menegakan Hukum Keimigrasian kepada WNA yang melanggar peraturan yang berlaku di Indonesia.
“Saya sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura berharap kepada perwakilan Instansi yang hadir tetap aktif berkolaborasi dan bersinergi dengan Imigrasi agar revitalisasi penegak hukum keimigrasian di wilayah Papua semakin Optimal.” Tutup Akmal. [red]