Jayapura, admediapapua.com – Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda Papua AKBP Samuel D Tatiratu, S.IK menjelaskan selama periode Januari sampai dengan Mei di 2024, telah terjadi kasus lakalantas yang cukup banyak bahkan mencapai 867 kasus di wilayah hukum Polda Papua dan didominasi oleh kendaraan roda Dua.
Hal tersebut dikatakan Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda Papua, AKBP Samuel D.Tatiratu S.IK ketika dijumpai wartawan admediapapua di ruangan kerjanya pada (5/6/24) Siang.
Selain Kecelakaan Jumlah teguran yang diberikan kepada pengendara selama triwulan pertama dalam tahun 2024 melalui, Giat strong poin,dan gatur pagi, giat patroli juga melalui giat gakkum pada saat dilaksanakan KRYD mencapai 3.238 teguran.
“Teguran paling banyak terjadi di bulan Maret 2024, mencapai 900, dan sementara pada bulan Mei 2024 sebanyak 300 teguran, “ Ungkapnya.
Untuk kegiat gakkum dengan penggunaan tilang selama periode Januari hingga Mei 2024 di wilayah hukum Polda Papua tercatat sebanyak 1.812 kasus terutama kepada pelanggar pengguna roda dua.
“ Saya menghimbau kepada warga masyarakat Kota Jayapura dan sekitarnya termasuk yang berada di seluruh Propinsi Papua supaya tetap tertib berlalu lintas di jalan raya dengan cara hindari sikap acuh tak acuh saat berkendara tanpa helm standar. Gunakan sabuk keselamatan pengaman, hindari miras saat berkendara di jalan raya, serta lengkapi plat nomor, kaca spion, dan knalpot Standar,“
“Kepada pengendara yang ngantuk atau capek, kurang istirahat sebaiknya menunda aktifitas di jalan raya dan harus istirahat dahulu, karena berpotensi terjadi laka lantas nantinya,”tutup Samuel.[red]