Jayapura, admediapapua.com – Komisi pemilihan umum Provinsi Papua, menggelar Rapat pleno terbuka, penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Periode 2024-2029 Jumat (23/8/2024).
Penetapan tersebut, dipimpin langsung oleh ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Steve Dumbon, bertempat di kantor KPU Provinsi Papua.
Merujuk pada hasil penetapan yang dibacakan oleh anggota KPU Provinsi Papua, Partai Golongan Karya menduduki Posisi pertama, di DPR Papua dengan jumlah perolehan, sebanyak 9 Kursi.
Sedangkan di posisi kedua, di tempati oleh Partai Nasional Demokrat, yang berhasil meraih 8 kursi, diikuti oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang menduduki Posisi ketiga dengan perolehan sebanyak 7 Kursi.
Untuk diposisi keempat, diraih oleh Partai Keadilan Sejahtera dengan perolehan sebanyak, 4 kursi.
Sementara Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat dan Partai Persatuan Indonesia, Masing-masing memperoleh 3 kursi, di DPR Papua.
Dengan meraih jumlah kursi terbanyak maka secara otomatis pucuk pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Papua menjadi milik Partai Golkar.
Disini lain ada 7 Partai Politik, yang tidak memperoleh kursi pada Pemilihan Umum Legislatif 2024, diantaranya Partai Gelora, Partai Buruh, Partai PKB, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai PBB dan Partai Ummat.[red]