Jayapura, admediapapua.com – Pendaftaran hari terakhir di KPU Provinsi Papua, bakal calon pasangan Gubernur dan wakil Gubernur Papua, Mathius Derek Fakhiri dan Aryoko Rumaropen dengan jargon ( Mari- Yo ), Menjadi Pasangan pertama yang mendaftar di KPU, Kamis (29/8/2024/).
Bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur Papua, Mathius Derek Fakhiri dan Aryoko Rumaropen, dinyatakan memenuhi syarat pendaftaran setelah Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua, melakukan pengecekan berkas sebagai bakal calon Gubernur, dan Wakil Gubernur Papua.
Usai Pemeriksaan oleh KPU Papua, bakal calon Gubernur Papua Mathius Derek Fakhiri mengatakan, proses tahapan persyaratan Pemilihan Kepala Daerah telah dilengkapi, dan memenuhi syarat Pencalonan, sebagai Bakal Calon Gubernur, dan wakil Gubernur Provinsi Papua.
“Semua proses pendaftaran dari kami berdua, Mathius Derek Fakhiri dan Aryoko Rumaropen, alhamdulillah semua proses sudah bisa kita lakukan, syarat bakal calon Gubernur telah memenuhi syarat, begitu juga dengan bakal wakil Gubernur telah lengkap, dan memenuhi syarat”, Kata Fakhiri.
Lanjut Fakhiri, Komisi Pemilihan Umum Papua telah melakukan pemeriksaan berkas pendaftaran, dan memberikan surat tanda terima, kepada pasangan bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur Papua, Mathius Derek Fakhiri dan Aryoko Rumaropen, untuk kemudian akan mengikuti tahapan berikutnya.
“Surat tanda terima, dan berita acara memenuhi syarat pemeriksaan, Serta pengantar pemeriksaan, sudah kami terima, dan insyaallah besok, akan kita lakukan pemeriksaan kesehatan, dan pada saat yang sama kita akan konfirmasi, mengenai keaslian orang Papua oleh MRP” Pungkasnya.[red]