Sorong, admediapapua.com- Komisi Pilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) laksanakan tahapan pendaftaran calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur untuk pertama kalinya dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi PBD terletak di Lingkungan Kantor Walikota Sorong Selasa, (27/08/2024).
Ketua KPU Andarias Daniel Kambu menyampaikan demi menjaga kestabilan proses pendaftaran di KPU dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bersama, Kapolda PBD dan Pangdam telah menyiapkan sejumlah personil keamanan untuk menjaga tahapan proses pendaftaran berjalan dengan aman dan lancar.
“Memberikan dukungan pengamanan yang maksimal kita bersama-sama bisa menjaga stabilitas pendaftaran ini, Kapolda, Pangdam siap melengkapi pengamanan.” Ucap Kambu.
Andarias Kambu berharap kepada kandidat yang mau mendaftar harus mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan oleh KPU, Paslon yang mendaftar ke Kantor KPU mulai dari tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024 Jam 08: 00 (pagi) sampai dengan 16:00 WIT.
“Sesuai Peraturan KPU tentang Perubahan atas PKPU Nomor 8 tahun 2014 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota atas waktu yang sudah ditetapkan KPU RI.” Tegas Ketua KPU Provinsi PBD Andarias Kambu.
Saat hari pertama di Kantor KPU Provinsi PBD belum ada kandidat Paslon yang datang mendaftar di Kantor KPU untuk itu Andarias Kambu Berharap untuk tetap patuh pada aturan yang telah ditetapkan.
“Kalau boleh kepada pasangan calon jangan datang di tanggal Plus minis, seperti tanggal 29 apalagi di pukul 2 pukul 3 akan nanti menjadi penghambat proses Verifikasi.” Tutup Ketua KPU Provinsi PBD Andarias Kambu.[red]