Jayapura, admediapapua.com – Dua Pasangan bakal calon Gubernur, dan wakil Gubernur Papua resmi melakukan Pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua, untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah, secara serentak di Papua, Kamis (29/8/2024).
Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua, Steve Dumbon menyebutkan, hari terakhir pendaftaran bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Papua, ada dua calon yang telah resmi mendaftarkan diri, untuk mengikuti pemilihan kepala Daerah secara serentak, 27 November 2024 mendatang di Papua, dan yang melakukan Pendaftaran pertama di Komisi Pemilihan umum Provinsi Papua, pasangan bakal calon Gubernur, dan wakil Gubernur Mathius Derek Fakhri, dan Aryoko Rumaropen yang diusung 17 Partai Politik.
“Kami sudah menerima pendaftaran dari dua pasangan bakal calon Gubernur, dan Wakil Gubernur Provinsi Papua, yaitu yang pertama pada pukul 15:30 itu, pasangan bakal calon Mathius Derek Fakhri, dan Aryoko Rumaropen datang menyerahkan dokumen, berupa syarat pencalonan, dan syarat calon”, Ucap Ketua KPU Papua.
Dikatakan bakal calon Gubernur, dan wakil Gubernur Provinsi Papua, Benhur Tommy Mano dan Yeremia Bisai, Merupakan bakal calon kedua, yang mendatangi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua, untuk melakukan pendaftaran, dengan diusung oleh PDI Perjuangan
“Pada pukul 20:30 waktu Indonesia bagian timur, bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Papua, Benhur Tommy Mano dan Yeremias Bisai, dengan timnya datang untuk melakukan Pendaftaran ke KPU” Pungkasnya.[red]