Jayapura, admediapapua.com – Kapolres Deiyai AKBP I Made Suartika, S.P., bersama Kapolsek Tigi, Iptu S.P., Sahetapy, S.H., dan Personil Polsek Tigi, saat ini tengah melakukan investigasi tentang adanya informasi Pembakaran Satu Unit Rumah yang terjadi di Kampung Egepa Distrik Tigi Timur, Kab Deiyai.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (05/09/2024), dan dari kebakaran tersebut diduga berawal dari Penikaman yang dilakukan pelaku berinisial RT terhadap Saudara Petrus Adi, yang mengakibatkan Korban Petrus Adi Meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., saat dikonfirmasi telah membenarkan peristiwa tersebut.
“Sekitar pukul 10.15 Wit, Kapolsek Tigi Bersama Anggotanya menerima informasi Bahwa Adanya kejadian Pemabakaran 1 Unit rumah, Yang terjadi Kampung Egepa Distrik Tigi Timur,” ucap Kabid Humas Polda Papua.
Dan ditempat terpisah Kapolres Deiyai AKBP I Made Suartika, S.P., menyampaikan bahwa Pihak Kepolisan akan membatu menyelesaikan permasalahan ini, untuk itu permasalahan ini, diminta Keluarga dari Kedua belah pihak untuk Menyelesaikan permasalahan ini secara Adat.
“Tadi kami dari Pihak Kepolisian sudah bertemu dengan Pihak dari Pelaku di Kampung Egepa, mereka menyampaikan untuk Permasalahan Ini akan di bicarakan di Tempat Adat, oleh karena itu Pak Andi Mote Sebagai Kapospol di Wilayah Distrik Tigi Timur,” jelasnya dalam rilis yang diterima admediapapua.com.
Ia menambahkan bahwa Pihak Kepolisian akan menjadi penengah untuk permasalahan ini, kedua belah pihak akan menyelesikan secara adat, dan apabila tidak dapat diselesikan dimeja adat, Kami selaku Pihak Kepolisan siap membatu permasalahan ini untuk diproses secara hukum.
“Penyampaian Dari Pihak Korban, bahwa mereka hari ini berencana untuk memakamkan korban di depan rumah pelaku, setelah korban dimakamkan, mereka baru mau bertemu dengan pihak pelaku untuk menyelesikan permasalahan ini secara adat,” pungkas Kapolres Nduga.[red]