Keerom, admediapapua.com – Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara, pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua, di Kabupaten Keerom pasangan calon nomor urut dua, Mathius Derek Fakhiri – Aryoko Rumaropen unggul, dari pasangan calon nomor urut satu Benhur Tommy Mano – Yeremias Bisai, Jumat 6/12/1014).
Kandidat yang diusung oleh lima belas partai politik ini, mengantongi perolehan suara di Kabupaten Keerom sebanyak 24.187 suara, sementara pasangan calon nomor urut satu, mengantongi 20.341 suara pada pemilihan kepala daerah serentak, 27 November 2024 lalu di Provinsi Papua.
Ketua KPU Kabupaten Keerom, Melianus Gobay memberikan apresiasi yang tinggi bagi masyarakat Kabupaten Keerom, di sebelas Distrik yang telah bekerja sama dengan pemerintah serta aparat keamanan, untuk mensukseskan pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
“Kita KPU Keerom sangat mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat, yang telah mengawal proses Pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati di Keerom ini dengan baik, santun, bermartabat serta mengutamakan persatuan, persaudaraan dan kekeluargaan”, Ucapnya.
Dirinya juga berharap, penetapan perolehan suara gubernur dan wakil gubernur, Provinsi Papua yang telah dilaksanakan, masyarakat dapat menerima dengan baik hasil yang telah ditetapkan oleh KPU, dan tetap bersama-sama pemerintah dan aparat, menjaga ketertiban di Kabupaten Keerom.
“Saya berharap penetapan ini, masyarakat dapat menerima hasilnya dengan baik, dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan, dan mari kita menjaga kedamaian bersama-sama di Kabupaten Keerom” Pungkasnya.[red]