Jayapura, admedipapua.com – Merespon putusan perpanjangan kerja sama, yang dilayangkan RS Provita Jayapura kepada BPJS Kesehatan cabang Jayapura, yang menyatakan tidak melayani pasien dengan jaminan BPJS Kesehatan, mulai tanggal 01 Januari 2025 mendatang di Jayapura
Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Dian Novita mengatakan komunikasi yang terjalin antaranya RS Provita Jayapura, dengan BPJS Kesehatan sampai dengan saat ini masih terjalin dengan cukup baik.
“Rumah sakit Provita ini bekerja sama dengan kami, sudah cukup lama dan bahkan sampai surat itu dikeluarkan, pada bulan November lalu kerja sama masih berjalan lancar “, Ujar Dian Novita kepada Media.
Dijelaskan, pemutusan kerja sama yang dilayangkan rumah sakit provita kepada BPJS Kesehatan Jayapura, dikarenakan pihak rumah sakit ingin melakukan evaluasi terhadap kerja sama BPJS Kesehatan, dan untuk sementara waktu perpanjangan kerja sama tidak dilanjutkan di tahun 2025.
“PKS kami dengan RS Provita itu, setiap tahun memang ada pembaharuan setelah dilakukan rekredensialing, dan rumah sakit lain juga seperti itu namun kami mendapatkan surat dimana RS Provita, tidak melanjutkan perjanjian kerja sama untuk tahun 2025” Jelasnya.[red]