Jayapura, admediapapua.com – Pasca pelaksanaan Pilkada secara serentak 27 November di Papua, Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, menggelar evaluasi penanganan pelanggaran pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota pada Daerah Otonomi Baru, bertempat di Hotel Mercure Jayapura Jumat (27/12/2024).
Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI La Bayoni mengatakan, rapat evaluasi pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah di Papua, yang dilaksanakan kali ini mendapat perhatian penuh dari Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia.
“Beberapa hal telah terjadi di Papua, Teman-teman sekalian penanganan pelanggaran di Papua ini, perlu menjadi perhatian serius kita bersama, sebab banyak segi hal dramatis telah terjadi”, Ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, saat ini Bawaslu Republik Indonesia beserta seluruh jajaran, tengah melakukan sejumlah persiapan untuk mempertanggung jawabkan, penanganan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah yang terjadi, oada pelaksanaan tahapan pemilihan.
“Teman-teman sekalian berkaitan dengan saat ini, kita sementara dalam upaya persiapan pemberian keterangan di Mahkamah Konstitusi, sampai dengan tanggal 31 itu, dilakukan oleh biro hukum yang saat ini berlangsung di Jakarta” Katanya.
Dirinya juga menambahkan, penanganan pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah oleh Bawaslu, sudah seharusnya dilakukan berdasarkan mekanisme yang berlaku, serta dipersiapkan dengan sebaik mungkin, terhadap tindakan dan keputusan yang diambil.
“Khususnya penanganan pelanggaran, Rekan – rekan Bawaslu ini adalah hal yang sangat penting, yang harus disiapkan Karena kaitannya dengan Data – data, kita harus siapkan dengan baik diawal, untuk dimintai tanggung jawabnya nanti” Pungkasnya.[red]