Jayapura, admediapapua.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Jayapura, teken kerja sama dengan enam SPBU, dalam melayani belanja bahan bakar minyak truk sampah, unit kerja Kota Jayapura.
Kadis DLHK Kota Jayapura Dolfina Mano mengatakan, perjanjian kerja sama dilakukan untuk mempermudah sejumlah unit truk sampah, dalam melakukan pengisian bahan bakar di SPBU, sehingga proses pengangkutan sampah di Kota Jayapura dapat berjalan dengan baik.
“Dengan adanya PKS ini, belanja bahan bakar itu sudah langsung ditangani oleh pihak SPBU, yang telah melakukan kerja sama dengan DLHK untuk mengutamakan pengisian truk sampah, dan alat berat yang beroperasi di Kota Jayapura”, Ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Jayapura juga, telah melakukan pembagian pengisian bahan bakar minyak, berdasarkan wilayah operasi truk pengangkut sampah, sehingga tidak mengganggu kendaraan lain saat melakukan pengisian BBM.
“Tiap SPBU, sudah kami tentukan beberapa kendaraan yang melakukan pengisian, sesuai dengan kebutuhan dan satuan kerja, dan tidak bisa bertumpuk pada satu, SPBU oleh sebab itu ada enam yang kita lakukan perjanjian kerja sama” Pungkasnya.[red]