Jayapura. admediapapua.com – Seorang Calon Penumpang terpaksa diamankan oleh petugas Bandara Internasional Sentani setelah kedapatan membawa 141 paket narkoba jenis ganja kering yang disimpan di talam tas pelaku, Sabtu(22/03/2025).
Pelaku berhasil diamankan setelah terdeteksi saat melewati mesin X-Ray, petugas kemudian mencurigai adanya benda yang mencurigakan di dalam tas pelaku, dan setelah di periksa ternyata barang tersebut adalah ganja kering sebanyak 141 paket yang terdiri dari 41 paket sedang dan 100 paket kecil. Barang tersebut rencana dibawa dengan menggunakan Pesawat Lion Air JT 985 dengan tujuan Timika.
Atas kejadian itu Pihak Avsec kemudian menghubungi Kapolsek Kawasan Bandara Sentani IPTU Wajedi, SH., M. Si, Selanjutnya pelaku dibawa menuju ke Mako Polsek Kawasan Bandara Sentani untuk diamankan sambil menunggu kedatangan anggota Sat Narkoba Polres Jayapura.
Dari hasil interogasi awal,yang bersangkutan mengakui barang tersebut bukan miliknya. Dirinya hanya sebagai Kurir dengan perjanjian jika barang sudah tiba di tujuan akan diberikan persenan oleh si pemilik barang yang saat ini berada di Timika.
Diduga yang bersangkutan merupakan salah satu pengedar narkoba jenis daun ganja kering di Kota Jayapura dan antar Kabupaten dikarenakan dirinya seringkali berangkat menggunakan Kapal melalui jalur laut dan jalur udara.
Untuk itu, Perlunya dilakukan pengawasan ketat oleh pihak PT. Ankasapura I Cabang Sentani bersama beberapa stachoulder khususnya anggota BKO TNI-POLRI guna mendeteksi keberadaan barang terlarang yang hendak dikirim melalui maskapai penerbangan.[red]