Jayapura, admediapapua.com – Pemerintah Kota Jayapura memberikan hadiah, pembebasan bayar pajak selama enam bulan kedepan, untuk pemilik usaha Hadi Bakery, Koffie Kitong Papua, dan CoreLab yang kini hadir di Kota Jayapura, Selasa (8/4/2025).
Menanggapi hal tersebut, Jordy Maswi Selaku pemilik tempat usaha, memberikan apresiasi yang tinggi bagi Pemerintah Kota Jayapura, atas bebas biaya pajak yang diberikan secara khusus, untuk tempat usahanya.
“Terima kasih, kami ucapkan kepada Walikota dan Wakil Walikota kita, yang sudah berikan keringanan pada kami, untuk tidak bayar pajak selama enam bulan kedepan,” Ucapnya.
Menurut Maswi, pembebasan pajak yang diberikan oleh Pemerintah Kota Jayapura, sangat membantu tempat usahanya untuk berkembang, dan juga secara tidak langsung, memberikan dampak yang baik, serta penghematan biaya yang akan dikeluarkan.
“Dengan adanya, digratiskan selama enam bulan untuk pajak ini, saya rasa itu sangat membantu sekali, bagi kita sebagai pengusaha, dan hal ini justru dapat menarik investor juga, untuk datang dan membuka usaha di Kota ini” Ujarnya.
Dikatakan, pihaknya juga akan berupaya untuk memberdayakan pekerja lokal, terutama pekerja Orang Asli Papua, sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh Pemerintah Kota Jayapura, bagi setiap tempat usaha di Kota Jayapura.
“Kita untuk pegawai yang OAP itu, ada tiga orang, dua orang di bagian kitchen, dan satu orang lagi sebagai security, jadi kita sudah mulai berdayakan pekerja lokal, mulai tempat usaha ini dibuka untuk masyarakat” Pungkasnya.[red]