Jayapura,admediapapua.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kota Jayapura menggelar Rapat Pleno Evaluasi Kinerja Badan Adhoc pada Jumat ( 12/04/25) di Kantor KPU Kota Jayapura,Distrik Abepura
Pelaksana Harian Ketua KPU Kota Jayapura Ance Wally menyampaikan, Rapat pleno ini dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi kinerja para Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) –pada Pemilihan Pilkada Kepala Daerah pada 27 November yang lalu.
“Evaluasi kinerja Badan Adhock untuk mengidentifikasi segala persoalan yang dibuat badan adhock yang sudah meninggal, keluar daerah sampai pada hal yang menimbulkan masalah khususnya pada rekapitulasi suara di tingkat Kota yang dibawa sampa tingkat Provinsi Papua yang mengakibatkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) ,”ujar Ance Wally
Rapat Pleno yang dihadiri para Komisioner ,terdiri 2 (dua) orang mengikuti secara daring , 2 (dua ) orang secara tatap muka dan 1 (satu ) orang berhalangan hadir,Evaluasi ini dituangkan dalam Form Penilaian hasil kinerja yang akan di tanda tangani oleh 5 orang komisioner.Dan yang banyak sepakat dan suara terbanyak akan di evaluasi.
“Jika suaranya terbayak maka harus dievaluasi dan tereleminasi dan masuk dalam daftar tunggu.”sebut Ance wally.
Ia mengakui dalam mengambil keputusan ini terdiri dari 4 orang komisioner dengan berbagai pemikiran, pendapat dan tanggapan berbeda satu dengan yang lainnya. Namun Ance pastikan bahwa keputusan akhir diambil berdasarkan suara terbanyak
“Yang banyak sepakat ,ya kita evaluasi, dan kami harap para anggota komisioner KPU Kota jayapura bertindak adil dan jujur jangan lagi membuat keanehan keanehan yang merugikan Integritas Lembaga ini,”harap Ance
Ance menambahkan, saat ini masih menjadi catatan penting dalam evaluasi kinerja badan adhoc adalah daerah wilayah Pemilihan Jayapura Selatan.
“Distrik Jayapura Selatan itu sangat bermasalah pada Pilkada lalu. Untuk itu kami berkomitmen secara penuh untuk mengevaluasi semua badan adhoc yang diduga menyebabkan gangguan dan hambatan selama proses pemilihan termasuk Panitia Pemilihan Distrik (PPD ) yang ada di Jayapura Selatan ini ,” tegasnya.
“Kami KPU Kota Jayapura memberi ruang dan kesempatan kepada warga masyarakat yang ada di kota jayapura untuk dapat memberikan tanggapan terhadap evaluasi kinerja ini ,’’tutupnya [red].